Wednesday, 14 February 2024

Hal Fatal dalam Pemilu Ini Bisa Rawan Pemungutan Suara Ulang

Oh ya kemarin pemilu telah berlangsung tanggal 14 Februari 2024. Pileg dan pilpres sebagai sarana untuk memilih presiden dan anggota legislatif berlandaskan pilihan rakyat. Tapi agak rancu juga ketika dalam pelaksanaan kampanye masih banyak praktik suap, bagi-bagi sembako dan uang dengan persyaratan harus memilih calon tertentu. 

Makanya ketika ada yang koar-koar soal pejabat korupsi, akan lebih baik koreksi diri sendiri. 

"Ketika kamu tidak bisa mengubah dunia atau lingkunganmu, kamu akan ditantang untuk mengubah dirimu sendiri" Kalimat dari salah seorang petinggi di luar negeri. 

Mungkin negara ini tidak akan bisa berubah jadi "idaman" jika praktek 'pembelian surat suara' masih berlangsung serta masih banyak kecaman di lapangan. Mulai dari pegawai yang wajib memilih calon X, bila tidak maka dia akan dipecat. Kemudian beda pilihan di suatu kampung malah berujung pada penghinaan/ perundungan. 

Di sisi lain, pemilu juga memakan banyak dana, tenaga dan waktu. Bahkan sampai timbul banyak korban akibat kelelahan. Benar-benar merasakan sendiri betapa lelahnya tidak tidur seharian. Bangun pukul 03.00 dini hari sampai pulang dari TPS sekitar menjelang subuh, setengah empat. 

Untungnya tidak ada kegiatan keesokan harinya jadi bisa digunakan untuk istirahat. Bayangkan mereka yang besoknya masih harus bekerja dan sekolah, kemungkinan rasa lelah belum terbayar tuntas. Hal yang selama ini mungkin kita abaikan serta tidak mendapat banyak perhatian. 

Penghitungan surat suara juga perlu metode kejelian dan kreativitas dari petugas KPPS supaya bisa berjalan efektif + efisien. Misal kemarin ada di salah satu TPS lain, inisiatif menggunakan papan mika bening besar dan lampu (seperti papan buat tracing gambar). Jadi hal tersebut memudahkan petugas dalam melihat surat suara yang dicoblos sehingga mempersingkat waktu. 

Nah, poin tidak kalah penting adalah pembekalan ilmu serta pemahaman anggota KPPS beserta jajaran lain seperti saksi, bawaslu dan sejenisnya. Di satu sisi, pemilih juga perlu tahu seputar pemilu agar bisa bersinergi. 

Terdapat kejadian di TPS yang terlihat sepele tapi bisa membuat surat suara tidak sah secara keseluruhan. Hanya karena ketidaktahuan, human error, salah persepsi anggota KPPS ketika melayani 2 pemilih. Plus kelengahan karena bisa lolos begitu saja tanpa sepengetahuan saksi dan bawaslu. 

Biasanya menjelang siang pukul 12.00 sampai selesai adalah waktu rawan. Dimana para petugas sudah mulai kelelahan. Saat itu muncul 2 orang yang mengatakan bahwa mereka domisili di suatu wilayah tapi ber-KTP luar kota. 

Sebenarnya boleh saja memilih di tempat domisili asalkan 1 bulan, 25 hari atau paling lambat 7 hari sebelumnya sudah mengurus surat pindah pemilih. Dari tahun ke tahun masih saja ada orang yang belum tahu tentang hal ini. Lalu ketika datang ke TPS, seorang pemilih wajib menunjukkan identitas KTP plus surat pindahnya disertai sudah terdaftar di lembar pemilih sebagai pemilih tambahan. 

Perihal lainnya: perlu kehati-hatian saat membuka surat suara agak tidak rusak atau sobek ketika dibuka. 

Kalau boleh kasih saran untuk pemilu ke depannya supaya ada perbaikan dan mengantisipasi masalah-masalah kecil supaya tidak menjadi besar. 

1. Untuk daftar pemilih tambahan agar nantinya jika ada masalah terkait domisili, mungkin bisa dibedakan surat suaranya. Misal: ditempelkan stiker ke surat suara sebagai penanda bahwa surat suara tersebut dari pemilih tambahan. Hal ini agar ke depannya agar bisa jadi solusi selain PSU (Pemungutan suara Susulan). Ketika terjadi kasus demikian, maka akan ada alternatif lain yang lebih efisien.

2. Coba para paslon maupun caleg tidak memberikan serangan fajar, suap menyuap dan pembagian sembako kepada para warga agar bisa muncul pilihan yang murni dari hati, bukan karena sogokan atau pemaksaan suatu pihak. 

3. Pentingnya pembekalan dan diadakan simulasi oleh setiap TPS, sebelum pemilu berlangsung. Beri beberapa kasus dan latih bagaimana cara anggota pengurus menangani segala permasalahan. Tidak hanya berlaku buat KPPS, Bawaslu tapi juga saksi serta anggota terkait lainnya. 

4. Buat gagasan baru agar pemungutan suara berjalan mudah dan singkat dengan beberapa bantuan perlengkapan, misal perangkat guna memudahkan melihat titik coblos.

 Sejauh ini, hanya diberikan pelatihan bimtek berupa teori. Itupun tidak semuanya paham. Supaya lebih paham yaitu dengan adanya simulasi di lapangan. Apalagi khusus anggota pemula, sangat penting sekali sebagai bekal kelak. 

5. Sebagai pemilih juga harus mengetahui apa saja persyaratan memilih. Kesadaran diri untuk mengurus surat pindah ketika berada di perantauan dan memastikan dirinya ada di daftar pemilih tambahan. 

6. Ketika tindakan money politik masih menjamur, rasanya nilai demokrasi malah jadi hancur. Mending kembali ke konstruksi pemilihan ditetapkan oleh para ahli di berbagai bidang. Mereka berkumpul, rapat transparan (disaksikan rakyat), diskusi guna memutuskan pemimpin atau caleg yang tepat. 

Jika tahun mendatang, kamu hendak mendaftar sebagai anggota yang berkecimpung dalam Pemilihan Umum, wajib mendapat pembekalan sejelas-jelasnya, mengetahui apa saja peraturan serta perannya. Ketika berada di tkp, perlunya menjaga fokus agar terhindar dari kejadian-kejadian seperti tadi. 

Sekian dulu sekilas tentang dunia pemilu, semoga bisa membantu. Terima kasih sudah berkunjung ke blog

No comments:

Post a Comment